Jakarta - Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario Dandy dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora menjadi sorotan. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak, sempat mengklarifikasi bahwa Jeep Wrangler Rubicon itu bukan miliknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menelusuri pemilik Jeep Wrangler Rubicon tersebut. Menurut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, sesuai surat-suratnya, pemilik mobil Jeep itu beralamat di dalam gang.

"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya. Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang sana. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Pahala menyebut, pihaknya menyangsikan bahwa alamat rumah di dalam gang bisa memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon.

"Tapi barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih unjuk saja dokumennya nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ucap Pahala.

Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan Mario Dandy itu juga tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Rafael Alun Trisambodo. Pahala menyebut, data yang dilaporkan di LHKPN adalah harta yang atas nama pejabat itu sendiri, istri, dan anaknya.

"Kalau dibilang ini punya dia, tapi tidak ada d LHKPN, kita lihat dokumennya. Kalau memang bukan atas nama dia, istri dan anak memang dia tidak wajib mencantumkan di sana," katanya.

Sebelumnya, Rafael mengaku bahwa deretan kendaraan yang sering dipamerkan Mario Dandy adalah bukan miliknya. Rafael juga enggan lebih lanjut berbicara soal kepemilikan Rubicon itu.

"Sebetulnya itu bukan, ini, tapi mending kita fokus kepada ini aja itu, itu bukan milik saya," kata Rafael


Post a Comment